Dari sudut bahasa (etimologis), demokr berasal dari bahasa yunani yaitu demos yang berarti rakyat dan cratos atau cratein yang berarti pemerintahan. Jadi secara bahasa Demokrasi adalah Pemerintahan rakyat atau kekuasaan rakyat.Konsep demokrasi lahir dari yunani kuno yang dipraktikan dalam hidup bernegara antara abad ke-4 SM sampai abad ke-6 M. Demokrasi yang dipraktikan pada waktu itu adalah demokras langsung (direct democracy), artinya hak rakyat untuk membuat keputusan-keputusan politik dijalankan secara langsung oleh seluruh rakyat atau warga Negara. Hal ini dapat dilakukan karena yunani pada waktu itu berupa Negara kota (polis) yang penduduknya terbatas pada sebuah kota dan daerah sekitarnya, yang berpenduduk sekitar 300.000 orang. Meskipun ada keterlibatan seluruh warga, namun masih ada pembatasan, misalnya para anak, wanita, dan budak tidak berhak berpartisipasi dalam pemerintahan