Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memainkan peran penting dalam perekonomian nasional, menjadi pilar utama di banyak negara termasuk Indonesia. UMKM berkontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), lapangan kerja, dan kesejahteraan ekonomi. Data dari Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan UMKM menyumbang sekitar 60,5% dari PDB dan menyerap lebih dari 96,9% angkatan kerja di Indonesia. Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi inklusif dan lestari, penguatan sektor UMKM sangat diperlukan. Di era globalisasi dan digitalisasi, persaingan yang ketat menuntut inovasi sebagai kunci kelangsungan UMKM. Inovasi dibutuhkan dalam produk, layanan, proses bisnis, distribusi, dan promosi. Hal ini memungkinkan UMKM tetap kompetitif, menjangkau pasar lebih luas, dan memenuhi kebutuhan konsumen yang beragam dan berubah. Inovasi produk, termasuk kemasan, berperan penting dalam kesuksesan UMKM. Kemasan tidak hanya melindungi produk, tetapi juga menjadi strategi pemasaran yang efektif. Perubahan kemasan dapat meningkatkan nilai produk, menarik minat pembeli, dan membedakan produk dari pesaing. Kemasan inovatif juga mencerminkan identitas merek dan kualitas serta ramah lingkungan. Dengan inovasi kemasan produk, UMKM dapat meningkatkan daya tahan bisnis dan bersaing di pasar.