Perubahan pada era revolusi industri 4.0 mendasari sektor publik untuk berperan dalam menyederhanakan sistem informasi guna meningkatkan efesiensi dalam penyelenggaraan pemerintah pusat maupun daerah. Penyelenggaraan pemerintah diawasi oleh lembaga pengawasan yakni Inspektorat Jenderal, yang berpusat secara hierarki melaporkan hasil pengawasan kepada Menteri Dalam Negeri dan Presiden. Sementara, pada pemerintah daerah diawasi oleh Inspektorat Provinsi yang bertanggungjawab melaporkan kepada Gubernur. Mendukung revolusi industry 4.0 Inspektorat Jenderal Kemendagri, telah membangun sistem informasi pengawasan di situs lhp.sistemdatabase.online. Pembangunan sistem yang sudah berjalan dari tahun 2018 hingga 2019 akan tetapi, mengalami permasalahan dan memerlukan desain untuk mempermudah pengawasan dan pelaporan. Serta sinkronisasi data antara Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan Inspektorat daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota. Data yang dimaksud adalah data temuan hasil pengawasan Inspektorat Kemendagri dan penyelesaian temuan tersebut. Penyelesaian dimaksudkan menjalani fungsi Inspektorat Kemendagri sebagai konsultan. Dan penelitian dilakukan guna menganalisis permasalahan yang terjadi guna perbaikan sistem informasi pengawasan yang lebih sederhana. Tujuannya, mendapatkan data tunggal yang dikoordinasikan antara pemerintah pusat dan daerah. Penelitian dilakukan menggunakan pendekatan post postivsm dengan teori komunikasi pemerintahan. Data dilengkapi melalui wawancara secara mendalam guna perbaikan sistem dan membentuk desain baru pada sistem informasi pengawasan. Kata Kunci: Komunikasi, Sistem Informasi Pengawasan, Efesiensi