Ikatan Pelajar Muhammadiyah adalah salah satu oraganisasi pelajar islam yang merupakan organisasi otonom Muhammadiyah, didirikan pada tanggal 18 juli 1961 oleh Pemuda Muhammadiyah atas dasar untuk menjaga Pelajar Muhammadiyah dari paham radikalisme dan komunis, penentuan bakal calon formatur yang layak untuk dipilih merupakan salah satu masalah yang terjadi karena musyawarah pemilihan harus dilakukan untuk tetap melanjutkan regenerasi kepemimpinan organisasi. Untuk mengatasi masalah tersebut diperlukan adanya Sisem Pendukung Keputusan dalam menentukan kelayakan bakal calon formatur dengan menggunakan metode Additive Ratio Assessment (ARAS). Metode ARAS adalah melakukan perangkingan dengan cara membandingkan dengan alternatif lainnya sehingga mendapatkan hasil yang ideal dan terbaik. Dengan adanya sistem tersebut kinerja dan waktu pengambilan keputusan menentukan kelayakan bakal calon formatur untuk musyawarah lebih efektif dan efisien baik dari segi kecepatan dalam mengambil keputusan.