Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui besarnya pendapatan yang diterima pengusaha penggilingan padi sawah “Cahaya Ummul” dalam satu tahun produksi dan untuk mengetahui tingkat kelayakan usaha penggilingan padi sawah “Cahaya Ummul” di Desa Lakatan Kecamatan Galang Kabupaten Tolitoli. Penelitian ini dilaksanakan pada bulan Mei – Juni tahun 2017. Metode penentuan sampel adalah dengan menggunakan metode purposive (penentuan sampel secara sengaja). Sumber dan cara pengambilan data primer dan data sekunder melalui observasi, survei dan wawancara langsung. Analisis data yang digunakan adalah analisis pendapatan dan analisis kelayakan usaha. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pendapatan Usaha Penggilingan Padi Sawah “Cahaya Ummul” di Desa Lakatan Kecamatan Galang Kabupaten Tolitoli sebesar Rp.234.492.017,- untuk satu tahun produksi atau dua kali musim tanam padi sawah dan nilai R/C diperoleh sebesar 1,81,- berarti setiap pengeluaran biaya sebesar Rp.1,- akan memperoleh penerimaan sebesar Rp.1,81,- yang berarti bahwa usaha ini layak untuk diusahakan secara ekonomi.