Polri memanfaatkan media sosial salah satunya instagram sebagai satuan kerja humas di Polri untuk memberikan informasi terbaru kepada masyarakat khususnya dengan iklan layanan masyarakat Polri maupun informasi lainnya. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi sebagai salah satu cara untuk mengumpulkan data pada penelitian pemanfaatan media sosial instagram sebagai media iklan layanan masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pemanfaatan media sosial instagram @divisihumaspolri sebagai media iklan layanan masyarakat. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa media sosial instagram memiliki banyak manfaat bagi kegiatan kerja humas Polri. Pemanfaatan media sosial instagram yang dilakukan oleh Divisi Humas Polri telah berjalan dengan baik dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh Divisi Humas Polri yang berisikan tentang iklan layanan Masyarakat, kegiatan-kegiatan yang dijalankan oleh Polri dan informasi tambahan lainnya yang diinformasikan melalui salah satu akun resmi media sosial Divisi Humas Polri yaitu instagram.