Kecurangan audit telah menjadi perhatian serius di Indonesia, mengancam integritas dan profesionalisme akuntan. Integritas, mencakup kejujuran, objektivitas, dan tanggung jawab profesional, menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik. Krisis ekonomi mendorong manipulasi laporan keuangan guna menghindari kebangkrutan, memperparah situasi. Kegagalan auditor dalam mendeteksi kecurangan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap profesi akuntan. Diperlukan pengembangan skeptisisme profesional sebagai langkah preventif. Metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi literatur digunakan untuk menganalisis kasus-kasus kecurangan audit, mengidentifikasi faktor-faktor penyebabnya, dan mengevaluasi implikasi terhadap integritas akuntan. Pentingnya integritas dalam profesi akuntan dan pengembangan skeptisisme profesional untuk mencegah kegagalan audit dan menjaga integritas profesi akuntan menjadi fokus utama.