Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis peluang dan ancaman Wisata Halal Berbasis Ekosistem dan untuk menganalisis Kebijakan Program Percepatan (Quick Win) Klaster Wisata Halal. Adapun tipe penelitian yang dilakukan oleh peneliti adalah tipe eksploratif dan library research. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peluang dalam klaster wisata halal adalah mulai dari meningkatnya jumlah populasi umat muslim, kesadaran masyarakat dalam menerapkan gaya hidup halal, perkembangan digitalisasi, munculnya Perda, penerapan dan pengembangan keuangan syariah yang semakin berkembang, pengembangan sekolah dan penelitian wisata halal. Adapun Ancaman yaitu dalam skala internasional bahwa branding wisata halal masih lemah, membaiknya fasilitas bagi wisata halal di Negara tetangga, masih rendahnya memanfaatkan peluang digital bagi industri halal, belum hadirnya otoritas tertinggi dalam mengakomodasi wisata halal, dan belum adanya lembaga keuangan syariah memberikan pembiayaan kepada industri halal, kurangnya penelitian tentang segmentasi pasar pada wisata halal dan kurikulum sekolah pada wisata halal. Kebijakan Program Percepatan (Quick Win) terdapat 3 Program, mulai dari: Pertama, menyusun paket wisata halal terpadu di setiap Provinsi Unggulan. Kedua, branding wisata halal melalui Media Sosial dan Pameran. Ketiga, merumuskan dan mengesahkan Undang-Undang Pariwisata Halal