Desa Simo memiliki luas wilayah 268,85 ha dengan 23% wilayahnya berupa lahan pertanian dan sebagian wilayah berupa bentang alam lainnya yang menyimpan potensi besar yang belum termanfaatkan secara optimal terutama guna pembangunan pertanian. Oleh karena itu, dilakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat menggunakan metode Asset Based Community Development (ABCD). Praktik dalam kegiatan terfokus pada, 1) pengenalan dan perbanyakan agens hayati, 2) pembuatan kompos dari limbah ternak, 3) pembudidayaan ikan yang baik. Dengan adanya kegiatan tersebut diketahui pemahaman petani di desa Simo mengenai pemanfaatan beberapa potensi desa yang dapat dioptimalkan dalam pertanian mengalami perubahan. Masyarakat petani setempat mulai mengenal dan bahkan memperbanyak agens hayati sebagai pengendali hama dan penyakit tumbuhan, memanfaatkan kotoran ternak sebagai bahan baku kompos, serta mengelola kolam sebagai pertumbuhan dan perkembangan ikan.