Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Mutiara: Multidiciplinary Scientifict Journal

Analisis Pemahaman (UMKM) mengenai Restrukturisasi Pembiayaan Guna Menjaga Keberlangsungan Usaha ditinjau dari Perspektif Keuangan Syariah A. Nurhikma Regika; Ahmad Abdul Mutalib; Jumarni Jumarni
Mutiara: Multidiciplinary Scientifict Journal Vol. 2 No. 6 (2024): Multidiciplinary Scientifict Journal
Publisher : Al Makki Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemahaman pedagang (UMKM) mengenai kebijakan restrukturisasi pembiayaan dan peran restrukturisasi pembiayaan dalam menjaga keberlangsungan usaha pedagang (UMKM) di Kec. Tellusiattinge, Kab. Bone ditinjau dari perspektif keuangan syariah. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan ekonomi islam yang didukung dengan penggunaan metode observasi, wawancara dan dokumentasi dalam mengumpulkan data yang dibutuhkan. Sumber data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Data yang terkumpul kemudian diolah dengan langkah-langkah yakni reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data/penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemahaman pedagang (UMKM) di Kec. Tellusiattinge, Kab. Bone mengenai kebijakan restrukturisasi pembiayaan berada pada tingikat rendah atau C1 (mengingat) dimanaa hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat 3 informan atau pelaku UMKM yang berada pada tingkat C1 (mengingat), sedangkan terdapat 1 informan yang berada pada tingakat C2 (memahami), artinya pemahaman para pelaku (UMKM) di Kec. Tellusiattinge cenderung hanya terbatas pada pengetahuan atau hanya mengetahui istilah restrukturisasi saja tetapi tidak dapat menjelaskan tentang seperti apa restrukturisasi pembiayaan, peran maupun fungsinya. Kemudian Restrukturisasi pembiayaan memberikan dampak positif terhadap keberlangsungan pelaku (UMKM) di Kec. Tellu Siattinge, Kab. Bone, diantaranya yaitu Peningkatan modal usaha, pengembangan pemasaran, peningkatan produksi dan produktivitas serta pengstabilan pendapatan. Restrukturisasi ini dapat dilakukan dengan 3 cara yaitu, penjadwalan kembali (Rescheduling), persyaratan kembali (Reconditioning) serta penataan kembali (Restructuring). Namun hal ini juga memiliki dampak pada nasabah yang melakukan restruktruisasi yaitu berkurangnya kepercayaan pihak pembiayaan karena nasabah pernah mengalami pembiayaaan bermasalah.