Kegiatan pengabdian kepada masyarakat telah kami laksanakan di Pulau Harapan Kepulauan Seribu, Jakarta berjudul Pendampingan Pengelolaan Pajak Bagi UMKM di Pulau Harapan Kepulauan Seribu Jakarta, dimana pada kegiatan abdimas ini peserta yang mengikuti adalah UMKM yang menjadi wajib pajak pribadi dan wajib pajak badan dengan kategori mempunyai omset kurang dari Rp 4,8 miliarper tahun. Tujuan dari pengabdian ini adalah untuk memberikan informasi serta membantu wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakan sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dalam melakukan pelaporan pajak. Metode yang digunakan adalah pendampingan langsung kepada wajib pajak UMKM di Pulau Harapan Kepulauan Seribu dengan metode presentasi dan tanya jawabserta memberikan solusi mengenai kendala apa yang dialami oleh UMKM selama melakukan pelaporan pajak. Hasil yang diperoleh adalah wajib pajak telah sadar akan kewajiban pelaporan pajak mereka dan sebagian besar kegiatan kami adalah untuk membantu menghitung dan memberikan informasi langkah-langkah dari melakukan pelaporan pajak bagi wajib pajak