Tujuan penelitian ini adalah untuk menentukan pengaruh penerapan sistem efiling dan Pemahaman Internet terhadap kepatuhan pajak pada wajib pajak Aparatur Sipil Negara. Sumber data dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh melalui distribusi kuesioner. Teknik sampling aksidental digunakan untuk menentukan sampel dengan memilih sampel secara acak. Penelitian ini menggunakan teknik analisis Partial Least Squares Structural Equation Modeling (PLS-SEM) dengan aplikasi Smart PLS 4 untuk menguji hipotesis yang diajukan dan menganalisis model penelitian. Dalam penelitian ini, ditemukan adanya pengaruh positif penerapan sistem e-filing terhadap kepatuhan pajak. Hipotesis kedua menyatakan bahwa Pemahaman Internet berpengaruh positif terhadap kepatuhan pajak. Hipotesis ketiga menyatakan bahwa pemahaman internet tidak memperkuat pengaruh penerapan sistem efiling terhadap kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini berkontribusi pada masyarakat dalam hal ini wajib pajak selaku praktisi pajak dan pemerintah selaku pembuat kebijakan peraturan perpajakan. Hal ini telah disampaikan pada penelitian ini.