Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat kebisingan dan pola pemetaan tingkat kebisingan yang terjadi pada sarana sosial. Adapun studi kasus ini dilakukan pada sarana sosial berupa fasilitas pendidikan yaitu di Kawasan SDN PAI Kota Makassardengan menggunakan aplikasi Surfer 13. Metode pengukuran berdasarkan SK Menteri Lingkungan Hidup No. No. 48 tahun 1996. Sound Level Meter adalah alat yang digunakan untuk menentukan tingkat kebisingan. Penelitian ini dilaksanakan selama 1 hari di 16 (enam belas) titik yang tersebar di dalam kawasan sekolah SDN PAI Kota Makassar. Pelaksanaan pengukuran dilaksanakan pada saat kegiatan proses pembelajaran yaitu yaitu pada jam 07.30 WIT – 14.00 WIT. Analisis perhitungan tingkat kebisingan digunakan metode distribusi frekuensi dan menggunakan persamaan Angka Penunjuk Ekuivalen untuk menghitung L50, L1 dan Leq. Aplikasi Surfer 13 digunakan untuk melakukan pengambaran pemetaan tingkat kebisingan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat kebisingan (Leq) terjadi di lokasi studi, tingkat kebisingan tertinggi berada di titik 4 yaitu sebesar 79.50 dbA dan di titik 16 merupakan tempat dengan tingkat kebisingan terendah yaitu sebesar 60.32 dbA.