Nurlinda Nurlinda
IAIN Bone

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Akuntansi dan Keuangan Syariah

ANALISIS AKUNTANSI SYARIAH MENURUT ISAK 35 TERHADAP PENGELOLAAN DANA KEUANGAN PADA MASJID RAYA WATAMPONE Nurlinda Nurlinda; Musrini Muis
Jurnal Akuntansi dan Keuangan Syariah (Jurnal Akunsyah) Vol 4, No 1 (2024): Vol. 4 No. 1 Juni 2024
Publisher : Program Studi Akuntansi Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30863/akunsyah.v4i1.5541

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk pengelolaan dana dan penyajian laporan keuangan pada Masjid Raya Watampone menurut ISAK 35. Metode yang digunakan yaitu jenis penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Kemudian Analisis data dilakukan dengan mengolah dan menganalisis data yang dikumpulkan, dan menarik  kesimpulan. Penelitian ini dilatar belakangi bahwa Sumber dana Masjid Raya Watampone berasal dari jamaah. Sedangkan dalam pencatatan laporan keuangan hanya mencatat pemasukan dan pengeluaran. Hasil penelitian menunjukkan, bentuk pengelolaan dana keuangan pada Masjid Raya Watampone bersumber dari  jamaah seperti kotak amal dan sumbangan masjid. Penggunaan dana mencakup berbagai aspek penting yang mendukung operasional masjid. Masjid Raya Watampone sudah melakukan pencatatan laporan keuangan namun pencatatan sederhana yaitu pemasukan dan pengeluaran yang masih belum sesuai standar akuntansi yaitu ISAK 35. Kesimpulan dalam penelitian ini bentuk pengelolaan dana keuangan pada Masjid Raya Watampone bersumber dari  jamaah seperti kotak amal dan sumbangan masjid. Pengelolaan dana keuangan di masjid Raya Watampone memiliki tiga standar yaitu efisien, bertanggung jawab, dan efektif. ISAK 35 merupakan penyajian laporan keuangan entitas nonlaba. Masjid Raya Watampone hanya mencatat pemasukan dan pengeluaran. Dan belum melakukan pencatatan sesuai standar ISAK 35 dikarenakan bendahara masjid belum pernah mendengarkan istilah tersebut.   Kata Kunci: Akuntansi Syariah, Pengelolaan Dana, ISAK 35