Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kabupaten Sukabumi merupakan instansi pemerintah dibawah naungan Kementerian Agama atau Kemenag yang tentunya perlu memenuhi tuntutan untuk memberikan pelayanan yang berkualitas sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat yang bersifat jasa. Pelayanan yang diberikan oleh Seksi PHU Kemenag Kabupaten Sukabumi antara lain adalah pelayanan administrasi haji yang meliputi pelayanan pendaftaran haji, pelayanan pendaftaran pelunasan, dan pelayanan pembatalan pendaftaran ibadah haji. Pengabdian kepada masyarakat merupakan salah satu upaya penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pelayanan administrasi dalam konteks ibadah haji menjadi salah satu fokus utama bagi Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi. Pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh tim dosen dan Mahasiswa yang bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi ini bertujuan untuk menggambarkan pengalaman dan hasil pengabdian kepada masyarakat dalam meningkatkan pelayanan administrasi ibadah haji oleh seksi tersebut pada tahun 2021.