Nina Herlina
Guru Besar Ilmu Sejarah di Departemen Sejarah & Filologi Universitas Padjadjaran

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Kajian Budaya dan Humaniora (JKBH)

BENGKULU; SEBELUM DAN SESUDAH TRAKTAT LONDON: BENGKULU; SEBELUM DAN SESUDAH TRAKTAT LONDON Nina Herlina
Jurnal Kajian Budaya dan Humaniora Vol 6 No 2 (2024): Jurnal Kajian Budaya dan Humaniora (JKBH), Juni 2024
Publisher : PT. RANESS MEDIA RANCAGE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61296/jkbh.v6i2.234

Abstract

Wilayah Bengkulu memiliki dinamika sejarah yang berbeda dengan wilayah Nusantara lainnya. Semula seperti daerah-daerah lain di Nusantara, di Bengkulu ada beberapa kerajaan yang tersebar di berbagai bagian Bengkulu yaitu Manjuto (di Muko Muko), Pinang Berlapis (di Ketahun), Serdang (di Lais), Sungai Lemau (di daerah Pondok kelapa), Sungai Serut (di Bengkulu), Selebar (di daerah Selebar), Empat Petuali (di Rejang Lebong), dan Serawai (di Manna & Bintuhan, Bengkulu Slatan)..Permasalahan yang diteliti adalah bagaimana perubahan terjadi terutama setelah Bengkulu jatuh ke tangan Inggris (EIC), sejak 1685 hingga th 1824 lahir Traktat London. Traktat ini intinya adalah tukar guling wilayah jajahan kedua negara. Inggris menyerahkan Fort Marlborough di Bengkulu dan semua kepemilikannya di Sumatera kepada Belanda dan Belanda menyerahkan semua perusahaan di India yang telah berdiri sejak 1609. Belanda juga menyerahkan Kota dan Benteng Malaka kepada Inggris dan Inggris menarik pasukannya dari daerah Belitung dan menyerahkan Belitung kepada Belanda. Selain itu, Belanda menarik pasukannya dari Singapura dan menyerahkan wilayah tersebut kepada Inggris. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode sejarah yang terdiri atas empat tahap yaitu heuristic, kritik, interpretasi dan historiografi. Hasil peneltian menunjukkan bahwa dengan lahirnya traktat ini, Bengkulu jatuh ke tangan Pemerintah Hindia Belanda sehingga kondisi Bengkulu mengalami perubahan besar di berbagai bidang, kondisi ekonomi memburuk. Dan lebih jauh lagi ketika Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, Bengkulu menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bila Traktat London tidak pernah ada, mungkin Bengkulu menjadi bagian dari negara Persemakmuran Inggris.