Samson CMS
Program Studi Perpustakaan dan Sains Informasi, Departemen Komunikasi dan Informasi, Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Padjadjaran

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Kabuyutan: Jurnal Kajian Iilmu Sosial dan Humaniora Berbasis Kearifan Lokal

PENERAPAN DOKUMENTASI PROSES DALAM PEREKAMAN WARISAN BUDAYA TAKBENDA: PENERAPAN DOKUMENTASI PROSES DALAM PEREKAMAN WARISAN BUDAYA TAKBENDA Kusnandar Kusnandar; Samson CMS
KABUYUTAN Vol 1 No 1 (2022): Kabuyutan, Maret 2022
Publisher : PT. RANESS MEDIA RANCAGE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61296/kabuyutan.v1i1.34

Abstract

Untuk mengoptimalkan pendayagunaan pengetahuan, suatu organisasi atau perusahaan memiliki cara yakni salah satunya dengan menerapkan dokumentasi proses. Mengingat terdapat kesamaan prinsip pengelolaan pengetahuan dalam organisasi atau perusahaan dengan pengetahuan di masyarakat, maka tidak menutup kemungkinan dokumentasi proses dapat juga diterapkan dalam konteks perekaman Warisan Budaya TakBenda (WBTB). Oleh karena itu, melalui artikel ini, penulis bermaksud menyajikan gambaran umum dari dokumentasi proses dan penerapannya dalam perekaman WBTB berdasarkan beberapa pertanyaan berikut: apa yang dimaksud dengan Dokumentasi Proses; apa yang dimaksud dengan Perekaman Warisan Budaya TakBenda; serta, bagaimana penerapan Dokumentasi Proses dalam Perekaman Warisan Budaya TakBenda. Artikel ini disusun berdasarkan studi pustaka dari berbagai sumber yang berhubungan dengan topik Dokumentasi Proses. Adapun hasil dari penelitian ini adalah sebagai berikut: (1) Dokumentasi proses adalah suatu proses pendokumentasian pengetahuan tasit dan implisit terkait suatu pekerjaan; (2) Perekaman WBTB adalah perekaman pengetahuan faktual dan prosedural suatu karya budaya yang menghasilkan dokumen tutorial budaya (3) Penerapan Dokumentasi Proses dalam Perekaman WBTB dilakukan melalui beberapa tahapan, yakni: menentukan key informant; mengindentifikasi elemen-elemen karya budaya; memilih salah satu elemen karya budaya; menentukan aspek khusus dari elemen karya budaya; mencatat proses atau cara terkait dengan aspek elemen karya budaya; serta menyusun dokumen proses untuk pembuatan Dokumen Tutorial Budaya.
Inventarisasi Sumber Informasi Dokumenter dan Non-Dokumenter untuk Dokumentasi Budaya Kusnandar; Samson CMS; Evi Nursanti Rukmana
KABUYUTAN Vol 1 No 3 (2022): Kabuyutan, November 2022
Publisher : PT. RANESS MEDIA RANCAGE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61296/kabuyutan.v1i3.74

Abstract

Sebagai ahli informasi, pustakawan dan arsiparis dapat berkontribusi dalam kegiatan dokumentasi budaya dengan cara memilih serta menyediakan sumber-sumber informasi dokumenter dan non-dokumenter yang kredibel terkait dengan suatu karya budaya. Melalui artikel ini, penulis bermaksud menyajikan tentang inventarisasi sumber informasi dokumenter dan non-dokumenter dengan penyajiannya mengacu pada beberapa pertanyaan berikut: Apa yang dimaksud dengan sumber informasi dokumenter dan non-dokumenter untuk dokumentasi budaya?; Bagaimana inventarisasi sumber informasi dokumenter untuk dokumentasi budaya?; dan Bagaimana inventarisasi sumber informasi non-dokumenter untuk dokumentasi budaya? Artikel ini disusun berdasarkan studi pustaka dari berbagai sumber bertema sumber informasi dokumenter dan non-dokumener. Adapun hasil studi pustaka tersebut adalah sebagai berikut: (1) Sumber informasi dokumenter merupakan sumber informasi tentang suatu karya budaya yang sudah tertuang dalam media rekaman. Sementara itu, sumber informasi non-dokumenter adalah sumber informasi tentang suatu karya budaya yang belum terekam dan diperoleh secara langsung dari sumber perorangan, kelompok atau pun lembaga. (2) Inventarisasi sumber informasi dokumenter dapat berupa Bibliografi Beranotasi dari sumber informasi primer dan sekunder. Pemilihan sumber informasi dokumenter yang kredibel menggunakan prinsip CRAAP (Currency, Relevance, Authority, Accuracy, and Purpose). (3) Inventarisasi sumber informasi non-dokumenter dapat berbentuk Profil Ahli Budaya dan Profil Lembaga Budaya. Selain itu, dapat juga menggunakan prinsip dan teknik Pemetaaan Budaya untuk menyusun profil sumber informasi non-dokumenter seraya menandai lokasi geografis dari sumber informasi tersebut di dalam sebuah peta bumi. Dalam menentukan kredibilitas sumber informasi non-dokumenter, perlu memperhatikan beberapa hal yaitu: (1) daftar karya tulis dari seorang Ahli/Pelaku Budaya Formal; (2) intesitas enkulturasi, sumber enkulturasi, motivasi enkulturasi, serta rekognisi dan otoritas sosial dari seorang Ahli/Pelaku Budaya Non-formal; (3) adanya kejelasan tujuan dan masa eksistensi yang cukup lama dari Lembaga Budaya Non-pemerintah. Sementara itu, Lembaga Budaya Pemerintah lazimnya memilki krebilitas yang tinggi sebagai sumber informasi mengingat adanya tuntutan akuntabilitas dan kinerja yang baik dalam pelayanan publik.