Marcella Putri Josca
Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. Jl. Ir. Soekarno KM.21, Hegarmanah, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat 45363.

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Kabuyutan: Jurnal Kajian Iilmu Sosial dan Humaniora Berbasis Kearifan Lokal

SOSIALISASI MENGENAI ASPEK HUKUM DARI PENGGUNAAN CHATGPT DALAM DUNIA PENDIDIKAN DI SMK AL-WAFA KABUPATEN BANDUNG: SOSIALISASI MENGENAI ASPEK HUKUM DARI PENGGUNAAN CHATGPT DALAM DUNIA PENDIDIKAN DI SMK AL-WAFA KABUPATEN BANDUNG Enni Soerjati Priowirjanto; Annisa Rami Rivani Israwan; Marcella Putri Josca; Nicholas Kevin; Chandra Ardhiansyah; Raisya Hasna Desiani; Carolina Renee Munaf
KABUYUTAN Vol 2 No 2 (2023): Kabuyutan, Juli 2023
Publisher : PT. RANESS MEDIA RANCAGE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61296/kabuyutan.v2i2.161

Abstract

ChatGPT (Chat Generative Pre-training Transformer) hadir sebagai bentuk perkembangan teknologi berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence), dan digunakan untuk memberikan kemudahan dalam berbagai kegiatan yang dilakukan manusia, di antaranya adalah kegiatan dalam dunia pendidikan. Namun, penggunaan ChatGPT ini menimbulkan pro dan kontra terhadap dampak yang ditimbulkan terhadap dunia pendidikan, khususnya apabila dilihat dari aspek hukum. Berangkat dari fakta tersebut, Tim PPM (Pengabdian Pada Masyarakat) Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran memandang diperlukan adanya sosialisasi mengenai aspek hukum ChatGPT di dunia Pendidikan. Sosialisasi dilakukan kepada Guru dan Siswa dan guru SMK (Sekolah menengah Kejuruan) Al-Wafa yang ada di Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung. Kegiatan PPM diawali dengan melakukan penyebaran kuesioner kepada Guru dan Siswa untuk memetakan tingkat pemahaman penggunaan ChatGPT. Hasil pengolahan kuesioner menunjukan bahwa sebagian Guru dan Siswa sudah memahami ChatGPT dan sudah menggunakannya. Meskipun masih belum mengetahui dampak dari penggunaan tersebut dari aspek hukum. Kegiatan sosialisasi dilakukan melalui paparan yang dilanjutkan dengan diskusi serta tanya jawab. Hasil diskusi dan tanya jawab, memperlihatkan adanya pemahaman Guru dan Siswa mengenai aspek hukum ChatGPT beserta dampak positif dan negatif dalam dunia pendidikan.