Sumedang berada di wilayah Jawa Barat yang memiliki berbagai tradisi, salah satu satunya yaitu Tradisi Ngaruwat, dalam masyarakat Rancakalong dikenal dengan nama Ngaruwat Jagat yang dilakukan sampai akhir tahun 1960-an dan dilakukan sebagai tradisi tahunan. Untuk mengungkap makna serta fungsi dari tradisi ngaruwat ini penulis menggunakan metode deskripstif analisis, serta pendekatan hermeneutik, metode ini bertujuan untuk mencatat, menuturkan, dan menafsirkan data melalui suatu proses pemahaman yang akan bergantung pada keadaan data dan nilai bahan atau objek penelitian yang digarap (Sumarlina, 2016:68) serta menggunakan edisi naskah tunggal (Coder Uniqus) yang ditempuh dengan cara edisi standar atau edisi kritis (Editio Critica) dengan maksud untuk memulihakan isi naskah ke bentuk semula yaitu dengan memperbaiki kesalahan kesalahan tulis, seperti memperbaiki kata, kalimat, penggunaan huruf kapital, memperbaiki ejaan dengan ketentuan ejaan yang berlaku. Pengedisian dilakukan atas dasar pemahaman dari perbadingan dengan naskah-naskah sejenis, serta terungkapnya makna dan fungsi dari teks naskah. Naskah ini berisi tentang kumpulan doa sehari-hari maupun doa/mantra yang dibacakan pada waktu tertentu. Hasil yang didapat, adanya keselarasan antara tradisi yang dilkukan di masyarakat dengan teks manuskrip yang dijadikan sebagai objek kajian tulisan ini.