Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi manajemen risiko operasional pada perbankan syariah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis bibliometrik dengan mengungkapkan pola penggunaan dokumen dan pengembangan literatur dengan artikel fokus manajemen risiko operasional perbankan syariah di Indonesia terpublikasi pada tahun 2011-2022 pada 23 artikel. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa penyebab permasalahan dari manajemen risiko operasional yang paling banyak ditemukan yakni pembayaran macet pada operasional pembiayaan terutama pada masa pandemi covid-19 dan penerapan Good Coorporate Governance (GCG) yang belum optimal. Solusi yang diberikan oleh peneliti yakni pengukuran terkait risiko penyebab terjadinya risiko operasional dan risiko turunan yang disebabkan oleh risiko operasional . Kontribusi kedua identifikasi risiko operasional lebih spesifik pada per akad / kontrak syariah.