Penelitian ini bertujuan untuk menganlisis kegunaan bedah mayat terhadap korban tindak pidana dalam perspektif normatif hukum. Metode Penelitian yang di pergunakan adalah Metode penelitian hukum normatif/doktrinal (normative legal research) yaitu tipe penelitian yang dilakukan dengan cara menganalisis kegunaaan bedah mayat terhadap korban tindak pidana serta mengkaji peraturan perundang-undangan yang diterapkan terhadap bedah mayat. Hasil penelitian menunjukan bahwa kegunaan bedah mayat terhadap korban tindak pidana, dapat menemukan sebab akibat kematian dari korban tindak pidana dengan menggunakan metode bedah mayat. Beda mayat merupakan bagian dari proses hukum formil dengan tujuan membantu penegakan hukum dalam rangka membuat terang kebenaran materil terhadap suatu tindakan yang telah terjadi.