Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis peran dan fungsi Jaksa di Kejaksaan Negeri Gowa dalam penyidikan tindak pidana korupsi anggaran dan operasional sekolah serta Faktor penghambat upaya jaksa di Kejaksaan Negeri Gowa dalam Penyidikan tindak pidana korupsi dana operasional sekolah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris, yaitu metode penelitian hukum yang diperoleh langsung dari narasumber dengan melalui penelitian lapangan, yang dilakukan baik itu melalui wawancara, pengamatan (observasi). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : Fungsi penyidikan dalam pemberantasan pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Gowa kurang efektif karena tindak pidana korupsi sulit untuk dibuktikan. Proses penyidikan oleh Jaksa Penyidik memerlukan penyesuaian unsur materil dengan pengumpulan bukti-bukti yang kuat untuk menjerat pelaku korupsi. Faktor yang mempengaruhi efektivitas penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Gowa melalui Jaksa Penyidiknya adalah substansi, struktur, dan budaya hukum. Di antara ketiganya, struktur hukum menjadi faktor paling berpengaruh.