Penelitian ini menggunakan data sekunder dari hasil pendataan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS untuk mengestimasi pengaruh tingkat pendidikan, jumlah pendapatan dan jenis pekerjaan kepala rumah tangga terhadap jumlah pekerja anak di Kota Makassar medio 2020-2022. Penelitian ini menggunakan metode regresi linear berganda. Ukuran yang menunjukkan seberapa jauh penduduk usia kerja terlibat dalam kegiatan ekonomi dapat dilihat pada Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK). TPAK merupakan rasio antara angkatan kerja terhadap penduduk usia kerja. Semakin besar TPAK maka semakin baik, karena menunjukkan lebih banyak penduduk yang masuk dalam angkatan kerja. Pada tahun 2020 tingkat partisipasi angkatan kerja Kota Makassar sebesar 58,05 persen. Sedangkan pada tahun 2021 tingkat partisipasi angkatan kerja Kota Makassar sebesar 59,70 persen. Adapun di tahun 2022 tingkat partisipasi angkatan kerja Kota Makassar sebesar 59,27 persen. Secara simultan berdasarkan analisis regresi linear berganda, tingkat pendidikan, jumlah pendapatan dan jenis pekerjaan berpengaruh signifikan terhadap jumlah pekerja anak, sedangkan secara parsial jenis pekerjaan tidak berpengaruh signifikan terhadap jumlah pekerja anak, jumlah pendapatan berpengaruh positif, dan tingkat pendidikan berpengaruh negatif. Hasil ini menegaskan bahwa kebijakan terkait pengurangan jumlah pekerja anak perlu dilakukan melalui pendekatan pembangunan ekonomi dan pembangunan sumber daya manusia. Kata Kunci: Pendidikan, Jumlah Pendapatan, Jenis Pekerjaan, Pekerja Anak.