Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh ukuran perusahaan dan kepemilikan publik terhadap pengungkapan lingkungan. Populasi dalam penelitian ini yaitu perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2019 sampai 2022. Sampel penelitian sebanyak 96 pada perusahaan pertambangan. Teknik pengambilan sample menggunakan teknik purposive sampling. Menggunakan metode kuantitatif, data yang diambil berupa data sekunder. Teknik dalam pengolahan data menggunakan SmartPLS versi 3.0. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel ukuran perusahaan berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan lingkungan, serta variabel kepemilikan publik berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan lingkungan pada perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2019 sampai 2022. Implikasi untuk penetili selanjutnya yaitu diharapkan meneliti lebih dalam mengenai variabel kepemilikan publik terhadap pengungkapan lingkungan, atau bisa mengganti dan menambah variabel Green Suplly Chain yang belum banyak diteliti, serta diharapkan untuk lebih memperhatikan sample perusahaan, sehingga penelitian yang dilaksanakan agar memperhatikan perbandingan dengan sektor lainnya.