Qotrun Nida
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Untirta Civic Education Journal

PERAN MATA KUIAH PENDIDIKAN KARAKTER DALAM MENUMBUHKAN KARAKTER JAWARA MAHASISWA Wika Hardika Legiani; Ria Yuni Lestari; Reza Mauldy Raharja; Qotrun Nida
UNTIRTA CIVIC EDUCATION JOURNAL Vol 4, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30870/ucej.v4i2.7178

Abstract

Universitas Sultan Ageng Tirtayasa merupakan lembaga pendidikan Tinggi di Provinsi Banten yang pastinya memiliki tujuan seperti yang diamatkan oleh Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tersebut salah satunya yakni membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Terbukti dalam motto Untirta yakni maju, bermutu dan berkarakter dalam nilai karakter mengandung arti tercapainya tenaga pendidik dan kependidikan serta lulusan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa yang mengusai Iptek dengan menjunjung tinggi Kejujuran, Amanah, Beribawa, Adil, Religius, dan Akuntabel (JAWARA). Pada Jurusan Pendidikan Pancaila dan Kewarganegaraan ada Mata Kuliah pendidikan karakter yaitu mata kuliah yang bertujuan dalam pembentukan capacity building pada mahasiswa melalui pendidikan. Mata kuliah penddikan karakter di selenggarakan di Jurusan PPKn Untirta dengan tujuan sebagai jurusan yang menjadi leader pembentukan norma mata kuliah ini sangat diperlukan, dngan adanya mata kuliah ini diharapkan pemahaman konsep tentang karakter bisa lebih di dalami mahasiswa sekaligus sebagai pemantapan tingkah laku mahasisiwa agar lebih baik. Tujuan penulisan dalam penelitian ini adalah (1). Untuk mengetahui bagaimana peran mata kuliah pendidikan karakter dalam membentuk karakter JAWARA mahasisiwa jurusan PPKn Untirta. (2) Untuk mengetahui kegiatan apa saja yang dilaksanakan dalam mata kuliah pendidikan karakter untuk membentuk karakter JAWARA mahasiswa Jurusan PPKn Untirta. (3) Untuk mengetahui Model Pendidikan Karakter Berbasis JAWARA. Hasil penelitian adalah Pelaksanaan pendidikan karakter JAWARA di dalam matakuliah pendidikan karakter yang pertama yaitu pengintregasian nilai-nilai karakter kedalam metode pembelajaran yang digunakan oleh dosen pengampu mata kuliah dengan cara pembiasaan. Yang dimaksud dengan pendidikan karakter secara terintegrasi di dalam proses pembelajaran adalah pengenalan nilai-nilai JAWARA itu sendiri dan fasilitasi diperolehnya kesadaran akan pentingnya nilai-nilai JAWARA, dan penginternalisasian nilai-nilai ke dalam tingkah laku peserta didik sehari-hari.
BENTUK TANGGUNGJAWAB PEMERINTAH DAERAH TERHADAP PEMENUHAN HAK HAK PENDIDIKAN Qotrun Nida
UNTIRTA CIVIC EDUCATION JOURNAL Vol 3, No 1 (2018)
Publisher : Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30870/ucej.v3i1.3613

Abstract

Anak merupakan sebuah aset bangsa dimasa depan, dimana pembangunan negeri ini tergantung oleh sumber daya manusia yang sudah disiapkan sedari sekarang. Salah satu hal yang harus dipersipkan adalah segi pendidikan. Karena pendidikan sendiri adalah hak bagi setiap orang, dan sudah diatur dalam Undang-Undang 1945 untuk tetap melindungi hak tersebut. Maka dari pada itu permasalahan yang terdapat pada tesis ini adalah : pertama, Bagaimana tanggung jawab pemerintah terhadap pemenuhan hak pendidikan dasar Anak Suku Baduy sebagai warga negaramenurut Undang-Undang Dasar 1945?, kedua, Bagaimana bentuk implementasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten lebak terhadap pemenuhan hak pendidikan dasar Anak Suku Baduy sebagai warga negara?. Untuk menganalisis permasalahan tersebut, metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif,  dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa : pertama, Pemerintah Kabupaten Lebak bertanggung jawab terhadap pemenuhan hak atas pendidikan dasar anak Suku Baduy sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Namun Pemerintah Kabupaten Lebakbelum bertanggung jawab sepenuhnya karena kurangnya sosialisasi tentang pendidikan kepada masyarakat baduy., kedua, Bentuk Pemenuhan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak yaitu terdapat dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Di Kabupaten Lebak Pasal 74 yang mana didalamnya terdapat pembahasan tentang wajib belajar 12 (dua belas) tahun dan Dinas Pendidikan juga mempunyai program kerja yaitu Lebak cerdas 2019, dengan dibuatnya program pendidikan kejar paket A, B, C dan pengkaderan bagi masyarakat Suku Baduy dalam yang dimana sampai hari ini belum bisa menerima pendidikan moderen, yang bagi masyakat pengkaderan ini lebih dikenal dengan Tutor Sebaya yang dicetuskan pada tahun 2007 dimana Pemerintah Daerah bekerja sama dengan WAMBI (Wadah Musyawarah Masyarakat Baduy).