This Author published in this journals
All Journal Binamulia Hukum
Bimo Tresnadipangga
Pengamanan Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial RI

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Binamulia Hukum

Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan Dalam Pelaksanaan Bantuan Sosial di Republik Indonesia Bimo Tresnadipangga; Fokky Fuad; Suartini Suartini
Binamulia Hukum Vol. 12 No. 1 (2023): Binamulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/jbh.v12i1.438

Abstract

Pelaksanaan bantuan sosial tidak terlepas dari anggaran, mengingat bahwa pelaksanaan program tersebut menggunakan anggaran negara yang tentu sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan hingga peraturan pelaksanaannya, dalam hal ini Kementerian Sosial Republik Indonesia Sebagai Instansi yang ditunjuk untuk menangani program bantuan sosial mengeluarkan Peraturan Menteri Sosial No. 1 Tahun 2019 Tentang Penyaluran Belanja Bantuan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial yang merujuk pada ketentuan Pasal 40 Peraturan Menteri Keuangan No. 254/PMK.05/2015 Tentang Belanja Bantuan Sosial pada Kementerian/Lembaga. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif (yuridis normatif). Data dalam penelitian yang dititik beratkan pada norma peraturan perundang-undangan yang relevan dengan permasalahan penelitian ini. Hasil penelitian menjelaskan bahwa agar terjadi kolaboratif antar lembaga harmonisasi peraturan perundang-undangan ditataran peraturan menteri merupakan salah satu tahapan untuk menghindari terjadinya tumpang tindih peraturan secara horizontal agar tidak terjadi kecacatan formil dan memiliki dampak hukum yang meluas ke depannya. Dalam penerapan belanja bantuan sosial melibatkan banyak sektor maka dari itu aturan yang dibuat haruslah diperketat dengan adanya peraturan-peraturan dari dua kementerian yang berkaitan, yakni kementerian sosial sebagai pelaksana program dan kementerian keuangan sebagai yang menyalurkan dana untuk terselenggaranya program tersebut.