This Author published in this journals
All Journal Binamulia Hukum
Orintina Vavinta Ida
Universitas Katolik Darma Cendika, Surabaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Binamulia Hukum

Pertanggungjawaban Pidana Bagi Pelaku Tindak Pidana Dengan Gangguan Kejiwaan Menurut Ketentuan Hukum Positif Orintina Vavinta Ida; Nany Suryawati
Binamulia Hukum Vol. 12 No. 2 (2023): Binamulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/jbh.v12i2.620

Abstract

Mental disorder merupakan kondisi kesehatan yang mempengaruhi pemikiran, perasaan, perilaku dan suasana hati. Pertanggungjawaban pidana bagi orang dengan gangguan mental diatur dalam Pasal 44 KUH Pidana, namun ketentuan ini tidak menjelaskan batasan-batasan yang tidak dapat dijelaskan dari keadaan seseorang, sehingga dalam hal ini harus diketahui hubungan gangguan kejiwaan dengan aktivitas yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Penulisan ini menggunakan metode penulisan normatif yang didasarkan pada pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Berdasarkan hasil penelitian pengaturan hukum terhadap orang dengan gangguan mental yang telah diatur dalam Pasal 44 ayat (1) dan (2) KUH Pidana. Hukuman pidana tidak dapat dijatuhkan kepada pelaku kejahatan dengan gangguan mental, dikarenakan masih adanya kekaburan dalam Pasal 44 KUH Pidana. Hukum di Indonesia telah mengatur dan menetapkan bahwa sebagaimana seseorang dapat dikatakan dewasa serta dapat bertanggung jawab terhadap tindakan hukum yang dia lakukan, sehingga hakim dapat menjatuhkan hukuman sesuai yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.