This Author published in this journals
All Journal Binamulia Hukum
Muhammad Widodo
Magister Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Binamulia Hukum

Konsep Common but Differentiated Responsibility and Respective Capabilities (CBDR-RC): Upaya Mitigasi Pasif Terhadap Sampah Antariksa Muhammad Widodo; Muhammad Ryan Ramadhani Miano
Binamulia Hukum Vol. 13 No. 1 (2024): Binamulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/jbh.v13i1.658

Abstract

Eksplorasi antariksa manusia telah mengalami kemajuan yang pesat, namun kerangka hukum internasional yang mengatur hal ini, yang terdiri dari lima perjanjian antariksa, sebagian besar masih tetap sama sejak tahun 1980-an. Meskipun Panduan Mitigasi Sampah Antariksa IADC telah diadopsi oleh Komite Penggunaan Damai Luar Angkasa PBB, masih ada pertanyaan tentang siapa yang bertanggung jawab atas mitigasi sampah antariksa. Sampai saat ini belum ada perjanjian yang secara eksplisit membahas masalah sampah antariksa. Penelitian ini akan mengkaji secara normatif konsep dan penerapan CBDR-RC dalam isu sampah luar angkasa, meliputi perkembangan hukum internasional berkaitan dengan mitigasi sampah antariksa, praktik domestik negara-negara dalam upaya melakukan mitigasi sampah antariksa, perkembangan konsep CBDR-RC dalam hukum internasional, serta akan dieksplorasi tentang distribusi tanggung jawab negara dalam melakukan langkah-langkah mitigasi pasif terhadap sampah antariksa. Dari hasil penelitian, ditemukan bahwa pengaturan mitigasi sampah antariksa diserahkan kepada negara-negara untuk menetapkan aturan nasionalnya, namun tidak ada keseragaman atas praktik negara-negara. Oleh karena itu, perlu untuk mempertimbangkan bentuk alternatif untuk mengakui mitigasi sampah antariksa sebagai kewajiban internasional, dan menetapkan tanggung jawab negara berdasarkan konsep CBDR-RC dalam kerangka perjanjian antariksa.