Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Strategi Memperkuat Integritas Lembaga Peradilan Indonesia

REVITALISASI KEMANDIRIAN HAKIM MELALUI KONSEP PERADILAN RAMAH SEBAGAI WUJUD OPTIMALISASI AKUNTABILITAS LEMBAGA PERADILAN DI INDONESIA Ingrit Ingrit
Judex Laguens Vol 1 No 2 (2023)
Publisher : Ikatan Hakim Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Salah satu yang menjadi tantangan besar dari dulu sampai sekarang bagi independensi peradilan di Indonesia, yaitu banyaknya intervensi yang datang dari berbagai pihak, baik internal maupun eksternal. Fenomena tersebut menggambarkan bahwa situasi peradilan saat ini sedang tidak sehat, sebab lembaga yang seharusnya berdiri dengan menjaga independensinya, justru kian melemah lantaran pengaruh-pengaruh dan konflik yang menyerang integritas lembaga peradilan. Situasi ini tentunya memunculkan pertanyaan dari publik terhadap matinya independensi peradilan Indonesia, yang pada akhirnya membuat publik kehilangan kepercayaan terhadap lembaga peradilan sebagai tempat mencari keadilan. Hakim dalam hal ini sebagai badan fungsional pelaksanaan kehakiman, yang pada dasarnya kekuasaan kehakiman dibentuk dan disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan. Sebagai penegak hukum, integritas hakim dapat dilihat melalui putusannya, maka dari itu hakim harus memiliki kebebasan dan moral values sebagai kewenangannya memutuskan perkara, karena independensi hakim merupakan representasi negara hukum. Meskipun berbagai langkah kebijakan telah diupayakan dalam rangka mereformasi badan peradilan, tetapi tanpa adanya independensi maupun kemandirian dalam badan kekuasaan kehakiman tentunya akan lebih mudah memberikan akses peluang yang dapat mempengaruhi dan berdampak buruk termasuk membuka jalan munculnya penyalahgunaan kekuasaan atau penyimpangan kekuasaan maupun juga diabaikannya hak asasi manusia oleh penguasa negara.