Kegitan ini merupakan kegiatan Digitalisasi UMKM di Era Industri 5.0 melalui Sosialisasi QRIS, SIAPIK dan Sertifikasi Halal pada Pelaku UMKM Desa Suru. Kegiatan Sosialisasi yang dilakukan oleh mahasiswa KKN-PAR UNU Blitar ini bertujuan untuk berbagi informasi mengenai penggunaan media sosial, sertifikasi halal dan pemasaran guna meningkatkan UMKM yang unggul dan dikenal khalayak ramai sehingga dapat memajukan UMKM dengan pemanfaatan teknologi digital. Metode pelaksanaan dalam kegiatan ini adalah survei, analisa masalah, bimbingan teknis program, evaluasi dan pemberian rekomendasi untuk program selanjutnya. Hasil kegiatan ini menunjukan bahwa pelaku UMKM Desa Suru antusias mengikuti kegiatan sosialisasi dan membuka pemahaman mereka akan perkembangan teknologi untuk mendorong kemajuan ekonomi, termasuk juga mengenai pembayaran non tunai menggunakan QRIS,m pencatatan keuangan yang lebih terorganisir menggunakan SIAPIK dan mendaftarkan produk usaha mereka untuk memiliki sertifikat halal. Upaya tersebut dilakukan untuk mendorong kemajuan ekonomi dan menanggapi perkembangan teknologi sehingga pelaku UMKM Desa Suru dapat mengikuti perkembangan zaman untuk dapat bersaing dalam hal perekonomian, tak hanya itu memiliki QRIS, Sertifikasi halal dan menggunakan SIAPIK untuk pencatatan keuangan usaha dapat mendorong usaha mereka untuk lebih cakap digital.