Pelanggaran lalu lintas merupakan suatu bentuk tindakan atau perilaku yang melanggar peraturan yang telah ditetapkan pada para pengendara bermotor dalam penggunaan jalan raya. Oleh karena itu penelitian ini diharapkan dapat mengembangkan dan menerapkan model prediksi pelanggaran lalu lintas menggunakan algoritma Neural Network di Kabupaten Karangasem untuk membantu aparat kepolisian dan pihak berwenang dalam mengambil tindakan yang tepat dan tepat waktu untuk meminimalkan potensi pelanggaran. Metode Neural Network dilakukan dengan menggunakan perangkat lunak Zaitun Time series merupakan aplikasi yang digunakaan oleh peneliti untuk memprediksi pelanggaran lalu lintas pada kabupaten Karangasem. Setelah melakukan beberapa percobaan yaitu input layer 2-20 dan hidden layer 1-5. nilai terkecil berada pada input layer 20 dan hidden layer 3 yang menghasilkan nilai ERROR 1,71961 MAE 0,22518 MSE 0,08719 RMSE 0,29528.