Penerapan prinsip ekonomi syariah di sektor perdagangan juga menghadapi beberapa tantangan, seperti masih banyak pedagang yang belum sepenuhnya memahami prinsip-prinsip ekonomi syariah. Meski ada pembiayaan syariah, akses terhadap layanan ini masih terbatas bagi sebagian pedagang kecil. Tujuan pengabdian ini ialah memberikan penyuluhan tentang pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui prinsip ekonomi syariah di Kota Bandung. Metode pengabdian yang dilakukan ialah penyuluhan kepada masyarakat yang memiliki usaha mikro maupun makro. Hasil pengabdian menunjukkan, Program pelatihan dan edukasi berhasil meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat, khususnya pedagang kecil dan menengah, mengenai prinsip-prinsip ekonomi syariah. Kesadaran ini menjadi fondasi penting dalam menerapkan praktik bisnis yang lebih etis dan adil sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Akses terhadap pembiayaan syariah melalui program pembiayaan mikro dan dana hibah telah membantu pedagang kecil mendapatkan modal tanpa beban bunga. Hal ini tidak hanya meningkatkan keberlanjutan usaha mereka, tetapi juga memberikan alternatif yang lebih adil dibandingkan dengan sistem pembiayaan konvensional. Pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui prinsip ekonomi syariah di sektor perdagangan di Bandung memiliki potensi besar untuk menciptakan kesejahteraan yang lebih merata dan berkelanjutan