Penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar sebagai persoalan serius dan jumlah penggunanya terus bertambah. Penyallahgunaan narkoba dapat merusak kesehatan dan menghancurkan masa depan para pelajar. Semua pihak bertanggungjawab untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap produksi, pengedar dan penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, Dosen Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe mengadakan penyuluhan tentang penyalahgunaan narkoba dengan menggunakan pendekatan ajaran agama Islam. Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan supaya pelajar di SMP Negeri 1 Geureudong Pase mengetahui dan memahami bahwa agama Islam sangat melarang tindakan penyalahggunaan narkoba dan sejenisnya baik sedikit maupun dengan jumlah yang banyak.