AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memahami dampak typosquatting terhadap pengguna internet serta melihat sanksi hukum yang dapat dikenakan kepada pelakunya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa typosquatting dapat merugikan pengguna internet dengan potensi kehilangan informasi pribadi, kerugian finansial, dan kerusakan perangkat. Pelaku typosquatting dapat dikenakan sanksi hukum berat, termasuk denda dan hukuman penjara, serta pembekuan atau penghapusan situs web mereka. Oleh karena itu, pengguna internet perlu meningkatkan kesadaran, berhati-hati dalam memasukkan URL, dan menggunakan langkah-langkah keamanan seperti firewall dan antivirus guna melindungi diri dari typosquatting.Kata Kunci: Kesalahan Penulisan, Implikasi Hukum.