Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary

Analisis Yuridis: Peran Pengadilan Pajak dalam Penyelesaian Sengketa Pajak Sulistiawan, Arya; Ferdinandus, Nathanael
Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Vol 1, No 2 (2023): Desember 2023
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jerumi.v1i2.1266

Abstract

Pengelolaan perpajakan adalah unsur kunci dalam struktur ekonomi suatu negara, memberikan kontribusi yang sangat penting terhadap pendapatan pemerintah dan pembangunan nasional. Namun, proses penyelesaian sengketa pajak di Pengadilan Pajak Indonesia menghadapi serangkaian masalah yang kompleks. Salah satu masalah utamanya adalah struktur ganda dalam pengawasan Pengadilan Pajak yang melibatkan Mahkamah Agung dan Kementerian Keuangan. Hal ini menciptakan kurangnya independensi lembaga ini karena adanya campur tangan dari pihak eksternal, melanggar prinsip pemisahan kekuasaan. Kendala lainnya adalah lokasi tunggal Pengadilan Pajak di Jakarta, yang mengakibatkan kesulitan bagi wajib pajak yang tinggal di daerah terpencil. Mereka dihadapkan pada biaya dan waktu yang besar untuk menghadiri persidangan, menghambat akses mereka keadilan karena kesulitan menghadiri persidangan dengan jarak yang cukup terbilang tidak dekat dengan kediaman mereka. Di samping itu, penerapan denda sebesar 100% pada tahap banding dinilai tidak wajar dan mengintimidasi bagi wajib pajak. Kondisi ini membuat mereka meragukan keputusan untuk menggunakan hak-hak mereka dalam mencari keadilan. Sebagai solusi, penerapan suku bunga sebesar 2% untuk jangka waktu tidak lebih dari 24 bulan sebagai alternatif hukuman dapat menciptakan keseimbangan yang lebih adil untuk orang yang membayar pajak dengan pemerintah. Reformasi mendalam dalam struktur dan mekanisme Pengadilan Pajak menjadi sangat penting untuk memastikan independensi, keterjangkauan, dan keadilan bagi semua wajib pajak dalam menyelesaikan sengketa pajak di Indonesia. Langkah-langkah ini akan memastikan bahwa sistem perpajakan Indonesia berjalan dalam kerangka yang transparan, efisien, dan adil bagi semua pihak yang terlibat.