Pembajakan kapal laut merupakan ancaman serius terhadap keamanan perairan global yang membutuhkan perhatian mendalam dalam konteks hubungan internasional. Dalam era modern ini, upaya penanggulangan pembajakan kapal laut telah menjadi fokus utama bagi komunitas internasional. Konvensi Hukum Laut PBB 1982 (UNCLOS) menjadi kerangka hukum yang penting dalam menegakkan keamanan laut dan melindungi kedaulatan negara-negara anggota. Penanganan efektif terhadap pembajakan memerlukan kombinasi langkah-langkah pencegahan, penegakan hukum yang tegas, peningkatan kesadaran masyarakat, dan kerjasama internasional yang solid. Dengan menggabungkan semua aspek ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan maritim yang lebih aman dan stabil bagi perdagangan internasional serta kehidupan masyarakat dunia secara keseluruhan.