Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary

Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhi Hukuman Terhadap Pelaku Kasus Kopi Sianida Octavia, Marcela; Putra, Moody Rizqy Syailendra
Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Vol 1, No 2 (2023): Desember 2023
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jerumi.v1i2.1481

Abstract

Artikel ini mengulas tentang Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Hukuman Terhadap Pelaku Kasus Kopi Sianida dengan metode penelitian kuantitatif, yang dimana metode ini bersumber dari bahan hukum Primer maupun sekunder dengan cara memilih pasal-pasal dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang terkait dengan penelitian ini dan pengumpulan bahan dari jurnal-jurnal hukum elektronik yang terkait. Tujuan dibuatnya artikel ini adalah untuk Mempelajari lebih lanjut cara Hakim menentukan pertimbangan-pertimbangan yang dibutuhkan untuk menjatuhkan putusan selama persidangan karena masih banyak orang yang belum mengetahui proses Hakim dalam menjatuhkan sebuah putusan, selanjutnya setelah mengetahui pertimbangan-pertimbangan tersebut, hal ini dapat digunakan untuk menganalisis putusan Hakim dalam kasus kopi sianida mengenai apa saja pertimbangan Hakim sehingga menjatuhkan putusan pidana penjara selama dua puluh tahun, yang dimana ini merupakan hukuman maksimal dari pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Kasus ini juga memakan banyak perhatian masyarakat yang membuat masyarakat berfikir apakah benar terdakwa bersalah dan juga mengenai apakah bukti yang ada dapat di pertanggungjawabkan, Maka dari itu diharapkan Majelis Hakim dapat benar-benar mempertimbangkan setiap hal yang ada di kasus ini agar tidak menimbulkan kontroversi di masyarakat dan diharapkan dengan dibuatnya artikel ini dapat berguna bagi para pembaca dalam mengetahui lebih lanjut tentang pertimbangan-pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan suatu putusan dan mengenal lebih dalam kasus kopi sianida.