Keselamatan dan kesehatan kerja adalah hal penting dan wajib diterapkan di setipa sektor pekerjaan. Sesuai dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 bahwa setiap tenaga kerja memiliki hak untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktivitas nasional. Salah satu kasus kecelakaan kerja diakibatkan stress kerja denga beban kerja yang tinggi. Setiap pekerjaan memiliki beban kerjanya masing-masing contohnya pada pekerjaan pengelasan atau welder yang diakibatkan tekanan kerja, lingkungan kerja, dan lain-lain yang dapat menimbulkan stress kerja. Pada penelitian ini bertujuan untuk mencari hubungan beban kerja dengan stress kerja yang dapat di buktikan dengan hasil uji sprearman rank. Hasil tersebut menyatakan bahwa tidak ada hubungan beban kerja dengan stress kerja yang dapat dilihat dari hasil koefisien korelasi 0,312 sehingga hubungan tersebut bersifat tidak searah dan nilai Sig. (2-tailed) 0,093 > 0,05. Pada hasil kuesioner menyatakan bahwa 60% beban kerja tinggi dan 76,% stress kerja sedang.