Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kemampuan berpikir kritis siswa kelas XII IPA 3 di SMA Negeri 7 Kota Serang dalam mata pelajaran Sejarah, khususnya pada materi Sejarah demokrasi liberal. Konteks penelitian dipandu oleh transformasi pendidikan abad ke-21 yang menekankan pengembangan keterampilan berpikir kritis sebagai respons terhadap tuntutan zaman yang semakin kompleks. Metode penelitian menggunakan pendekatan survei deskriptif dengan menggunakan instrumen berbasis High Order Thinking Skills (HOTS). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kemampuan berpikir kritis siswa berada pada kategori "kurang sekali," mencerminkan tantangan dalam pembelajaran Sejarah. Kurangnya metode pembelajaran yang sesuai, dominasi ceramah, dan minimnya partisipasi siswa dalam diskusi menjadi faktor utama rendahnya kemampuan berpikir kritis. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk menerapkan pendekatan Scaffolding dan Problem-Based Learning (PBL) guna meningkatkan kemampuan berpikir kritis siswa. Hasil ini dapat menjadi dasar bagi pengembangan strategi pembelajaran yang lebih inovatif dan mendukung perkembangan keterampilan berpikir kritis di lingkungan pendidikan Indonesia.