Syarif, Irsil
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI

Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan dari Prespektif BAN-PT, BAN-SM dan BAN PAUD Azmiyati, Yuli; Syarif, Irsil; Heriyanto, Heriyanto; Jailani, M. Syahran; Harja, Harlina
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 8 No. 1 (2024): April 2024
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v8i1.13974

Abstract

Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja, professional, bertanggung jawab, produktif, dan sehat jasmani-rohani. Menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (dalam Asyhari et al., 2014), telah jelas menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kepustakaan (Library Reseach). Penelitian ini ditujukan untuk mengumpulkan data dan informasi dengan bantuan bermacam-macam material yang terdapat di ruangan perpustakaan seperti, buku-buku, majalah, dokumen catatan dan kisah kisah sejarah lainnya. Pada esensinya data yang telah diperoleh dengan penelitian perpustakaan ini dapat dijadikan landasan dasar dan instrumen utama bagi pelaksanaan penelitian lapangan. Penelitian ini juga di katakan membahas datadata sekunderMutu diadopsi dari kata berbahasa inggris yaitu Quality sedangkan secara terminologi mutu adalah the standard of something when it is compared to other things like it, sebuah acuan atau patokan ketika sesuatu dibandingkan dengan benda lain yang serupa dengannyaPembenahan terhadap sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi harus segera dilakukan, pemerintah sebagai penanggung jawab sistem pendidikan tinggi, berkewajiban memastikan perguruan tinggi negeri dan swasta menyelenggarakan layanan pendidikan tinggi dengan kualitas melampaui standar mutu (minimum) tersebut. Pemerintah harus mengupayakan restrukturisasi komponen yang berpengaruh terhadap sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi. Agar sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi tetap terjaga diperlukan satu grand desain sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi yang dapat mengatur jalannya penjaminan mutu pendidikan tinggi yang dikuatkan dalam peraturan perundangan yang secara khusus mengatur sistem pendidikan tinggi. Hal ini pun mencegah terjadinya tumpang tindih lembaga-lembaga terkait dalam hal tugas dan fungsinya. Peran regulasi, fasilitasi, pendanaan, dan pengawasan pemerintah harus diperkuat, terutama dalam mengelola kebijakan yang terkait penjaminan mutu pendidikan tinggi, termasuk penguatan koordinasi Kementerian Pendidikan Nasional dengan lembaga terkait lainnya seperti pemerintah daerah, lembaga semi pemerintah, perguruan tinggi otonom, masyarakat profesional, masyarakat Industri, dan masyarakat umum
Implementasi Kebijakan Pemerintah dalam Menerapkan Mutu Standar Isi Pendidikan Sekolah/Madrasah Kurniawaty, Dwi; Syarif, Irsil; Ansori, Ansori; H. Jamrizal, H. Jamrizal
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 8 No. 2 (2024)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, kerangka standardisasi nasional yang dikenal sebagai Standar Nasional Pendidikan (SNP) dibentuk untuk menetapkan standar kualitas pendidikan. Sistem pendidikan negara ini menghadapi banyak masalah besar selama tahap penerapan. Konsep implementasi kebijakan sebagai bagian dari proses kebijakan masih dibahas oleh banyak ahli. Sistem pendidikan ini menghadapi tantangan eksternal dan internal. Sesuai dengan peraturan sistem pendidikan nasional, institusi pendidikan harus selalu berusaha untuk menjaga pengendalian kualitas yang baik bagi para pemangku kepentingannya. SNP berperan sebagai patokan minimum untuk sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk mencapai standar pendidikan nasional, standar tersebut dirancang untuk menjadi dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan. Kualitas pendidikan meliputi input, proses, output, dan hasil, serta seberapa efektif proses perubahan sikap dan perilaku individu atau kelompok dalam upaya mendekatkan manusia kepada Tuhan melalui bimbingan, pengajaran, dan pelatihan. Kualitas pendidikan diukur berdasarkan seberapa baik atau buruk proses tersebut. Input pendidikan dianggap berkualitas jika sudah siap untuk diproses.