Indonesia memiliki banyak wilayah dengan potensi pertambangan yang besar, diantaranya Nagari Muaro Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat. Namun, dengan melakukan operasi penambangan skala kecil di daerah dekat sungai dan di tengah hutan yang berdampak negatif terhadap ekosistem, kegiatan penambangan emas ilegal telah menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat di Nagari Muaro Kiawai. Tujuan dari survei lapangan ini adalah untuk mengetahui seberapa besar kerusakan ekosistem dan kehidupan nelayan di Nagari Muaro Kiawai yang terus menerus dirusak oleh penambangan emas. Dari hasil temuan diketahui bahwa kegiatan PETI berpengaruh nyata terhadap kualitas lingkungan di hilir dan kelestarian lingkungan serta degradasi lingkungan berdampak nyata terhadap hasil tangkapan ikan bagi nelayan, sehingga mempengaruhi pendapatan/pendapatan, sehingga ada ada beberapa rekomendasi yang dihasilkan dari kegiatan ini antara lain mentaati prinsip-prinsip mengenai pengelolaan lingkungan hidup dan adanya sanksi yang tegas terhadap pelaku perusakan lingkungan hidup, diperlukan gugus tugas yang melibatkan semua pihak untuk menindak tegas para perusak lingkungan hidup.