Konsumen akan melakukan pilihan terhadap semua barang yang diinginkan berdasarkan rupiah yang dimilikinya. Suatu rumah tangga setiap bulannya akan membutuhkan berbagai macam barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sedangkan penghasilan yang dimiliki terbatas jumlahnya. Dengan penghasilan yang terbatas tersebut, rumah tangga sebagai pelaku ekonomi yang rasional akan melakukan pilihan yang terbaik untuk mengonsumsi barang-barang kebutuhannya. Tentu saja pilihan akan dilakukan terhadap barang yang memberikan manfaat atau kepuasan yang paling tinggi. Semakin banyak barang yang dimliki, konsumen akan merasa semakin terpenuhi kebutuhannya. Dengan demikian konsumen menginginkan membeli barang yang dibutuhkan serendah mungkin. Pandangan ekonomi Islam mengenai permintaan relatif sama dengan ekonomi konvensional, namun terdapat batasan-batasan dari individu untuk berperilaku ekonomi yang sesuai dengan aturan syariah. Dalam ekonomi Islam, norma dan moral “islami” yang merupakan prinsip Islam dalam melakukan kegiatan ekonomi, merupakan faktor yang menentukan suatu individu maupun masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonominya, sehingga teori ekonomi yang terjadi menjadi berbeda dengan teori pada ekonomi konvensional.