Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Nusantara Journal of Multidisciplinary Science

Pentingnya Cybersecurity di Era Society 5.0 Jeremiah Marvin Kapoyos; Dimas Abimanyu Prasetyo; Mochamad Reyhan Gusnaldi; Fried Sinlae
Nusantara Journal of Multidisciplinary Science Vol. 1 No. 5 (2023): NJMS - Desember 2023
Publisher : PT. Inovasi Teknologi Komputer

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ancaman dunia maya mencakup bahaya yang mengancam kerahasiaan dan integritas seseorang dan perusahaan. Saat ini, kejahatan tidak hanya terjadi secara langsung, seperti pencurian, atau lainnya mereka sekarang dapat berkembang dalam dunia digital dan dilakukan oleh spesialis komputer dan teknologi informasi. Salah satu tujuan keamanan cyber adalah untuk melindungi jaringan, perangkat, dan program dari berbagai serangan cyber serta dari pengumpulan data pengguna yang tidak sah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Pada Jurnal ini membahas tentang penting nya cyber security dalam era Society 5.0. Era Society 5.0 ini menyediakan masyarakat untuk mengetahui betapa penting nya Cyber Security pada era society 5.0 ini, dengan memberikan beberapa upaya untuk melindungi informasi pribadi. Masa-masa dimana masyarakat Era revolusi industri 4.0 memunculkan 5.0 yang merupakan kemajuan dari masa tersebut. Jaringan cerdas diterapkan di seluruh rantai produksi dan proses dikontrol secara mandiri melalui integrasi mesin, alur kerja, dan sistem yang menjadi landasan Industri 5.0. Memasukkan kemajuan teknis baru dan memperhatikan bagaimana teknologi berintegrasi dengan elemen lain adalah dua tujuan utama sistem masyarakat 5.0. Segala sesuatu yang berkaitan dengan penyelenggaraan bimbingan dan konseling, khususnya penciptaan layanan konseling internet, diharapkan dapat mengikuti tren perkembangan masyarakat saat ini. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang pesat, keamanan cyber menjadi sangat penting. Ada kelebihan dan kekurangan menggunakannya di dunia internet. Perundang-undangan Indonesia mengatur penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, dan masih banyak serangan cyber. Perlu ada kerja sama antara berbagai pihak pemerintah dan masyarakat yang secara langsung menggunakan teknologi informasi, dan setiap orang harus bertanggung jawab atas penggunaan teknologi informasi.