Untuk bertahan diera industri saat ini para pelaku usaha pada sektor usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) diharuskan untuk selalu kreatif dan inovatif dalam mengikuti perkembangan jaman yang pada saat ini sudah menggunakan online dalam semua bidangnya. Dengan mengikuti perkembangan zaman dan penerapan digital marketing maka UMKM dapat mendukung dalam meningkatkan perkembangan ekonomi di Indonesia, khusunya pada daerah pengembangan UMKM tersebut. Digital marketing adalah suatu aktivitas memasarkan produk atau melakukan kegiatan promosi terhadap produk menggunakan sosial media dengan harapan dapat menarik minat konsumen dan calon konsumen. Digital Merketing dapat menggunakan semua jenis platform sosial media. Dengan demikina kegiatan perekonomian pada para pelaku UMKM semakin terbantu dalam promosi dan pemasaran produknya. pendampingan ini fokus pada strategi digital melalui Instagram, Facebook dan Whatsapp. Adapun tujuan dari pendampingan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha UMKM dalam penggunaan digital marketing untuk mendukung jalannya usaha mereka serta meningkatkan pendapatan dan taraf perekonomian bagi para pelaku UMKM.