Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat literasi masyarakat sebelum dan sesudah diterapkan sosialisasi produk pegadaian syariah di Kampung Bahari khususnya bagi pelaku usaha kecil yang belum mengetahui cara mendapatkan akses pembiayaan yang resmi dan berdasarkan prinsip syariah. Metode yang dilaksanakan dalam penelitian ini yaitu FGD dan sosialisasi langsung kepada masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebelum pelaksanaan kegiatan, tingkat pemahaman masyarakat Kampung Bahari mengenai produk Pegadaian Syariah hanya mencapai 40%. Namun, setelah program sosialisasi, tingkat literasi mengenai pembiayaan syariah meningkat menjadi 80%. Selain meningkatkan pengetahuan mengenai produk pegadaian syariah melalui sosialisasi dan edukasi, program ini juga dilanjutkan dengan pendampingan bagi pelaku usaha kecil yang berminat untuk mendapatkan tambahan modal usaha melalui produk Pegadaian Syariah. Model kegiatan berupa FGD dan sosialisasi ini dapat dijadikan pedoman bagi para praktisi dalam meningkatkan promosi literasi keuangan syariah dan pemasaran. Penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat Kampung Bahari, Bengkulu tentang produk Pegadaian Syariah, serta memberikan solusi nyata dalam memfasilitasi akses pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah bagi pelaku usaha kecil.