Pailitnya suatu perusahaan di kabupaten magelang dapat mengakibatkan pemutusan hubungan kerja atau PHK namun didalamnya perusahaan wajib melakukan pemenuhan terdapat hak-hak pekerja yang harus dipenuhi ketika mengalami pailit. Penelitian ini mengkaji terkait bagaimana perusaahan yang pailit melaksanakan kewajibanya kepada para pekerja berdasarkan ketentuan undang-undang ketenagakerjaan. Metode penelitian yang digunakan adalah memakai pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode analisa deskriptif. Penelitian ini memberikan pemahaman terkait konsep penyelesaian sengketa ketenagakerjaan dalam upaya menjamin hak dan kewajiban buruh pada perusahaan yang pailit, hak-hak pekerja buruh sudah terlaksana dengan baik kepada perusahaan yang pailit maupun perlindungan hukum kepada para pekerja pada saat Perusahaan mengalami pailit. Oleh karena itu penelitian ini penting guna memastikan hak-hak pekerja terlaksana guna memastikan keadilan, kepatuhan, evektifitas dalam perlindungan terhadap para pekerja yang terkena PHK