Artikel ini membahas tentangprogram Bina Keluarga Remaja (BKR) sebagai sarana edukasi keluarga yang ada pada Desa Curah Dringu Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo. Program Bina Keluarga Remaja merupakan salah satu program yang dikembangkan oleh Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dalam upaya menciptakan ketahanan keluarga dan mewujudkan peningkatan kualitas remaja sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009Pasal 48 ayat 1 yang berisi mengenai kebijakan pembangunan keluarga, lebih lanjutnya tertera pada poin (b) yang menyebutkan: “Peningkatan kualitas remaja dengan pemberian akses informasi, pendidikan, konseling, dan pelayanan tentang kehidupan berkeluarga”.Tujuan dari program BKR ini adalah meningkatkan pengetahuan anggota keluarga terhadap kelangsungan perkembangan remaja, menumbuhkan rasa cinta dan kasih sayang antara orang tua dan anak remajanya, terlaksananya diteksi ini terhadap setiap gejala yang memungkinkan timbulnya kesenjangan hubungan antara orang tua dan anak remajanya, serta tercipta sarana hubungan yang sesuai yang didukung sikap dan perilaku yang rasional dalam tanggung jawab orang tua.