Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengadopsi Aplikasi Sistem Informasi Absensi Pegawai (SIAP Kepri) sebagai solusi digital untuk presensi Aparatur Sipil Negara (ASN). Teknologi informasi telah mengubah cara pencatatan kehadiran pegawai, memberikan dampak perubahan yang signifikan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data primer diperoleh melalui wawancara langsung dengan pegawai BAPPEDA, sementara data sekunder berasal dari referensi teoritis yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan SIAP Kepri memiliki kelebihan, seperti meningkatkan tingkat disiplin, mengatasi kecurangan, dan memudahkan akses data. Namun, terdapat kekurangan, seperti kebutuhan kehadiran lebih awal dan kendala teknis.