Abstrak ini mengulas tantangan yang dihadapi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya dalam menerapkan pencatatan akuntansi yang memadai. Meskipun mereka dapat memenuhi persyaratan pembiayaan dari pihak eksternal seperti bank, kurangnya pengetahuan tentang akuntansi, kompleksitas proses pencatatan, dan anggapan bahwa laporan keuangan tidak penting menjadi hambatan utama. Penelitian ini menunjukkan perbedaan antara peraturan akuntansi pemerintah dan persyaratan kredit bank untuk UMKM. Solusi yang disarankan termasuk peningkatan pemahaman akuntansi melalui pelatihan langsung, penggunaan aplikasi teknologi seperti Microsoft Excel, serta bimbingan digital marketing untuk meningkatkan keberhasilan usaha. Pentingnya pencatatan keuangan untuk pengelolaan keuangan yang baik dan pengambilan keputusan strategis juga ditekankan.