Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan informasi serta bukti ilmiah mengenai persepsi pedagang kaki lima tentang sertifikasi halal jalur self declare. Data penelitian dikumpulkan melalui proses wawancara kepada 15 orang pedagang kaki lima yang ada di Kota Medan. Penelitian ini berupa penelitian lapangan yang bersifat deskriptif. Berdasarkan hasil analisis penelitian ini menunjukkan bahwa 93% pedagang beranggapan mengenai pentingnya kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha, 80% pedagang berminat dengan adanya program kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha, dan 40% pedagang belum mendapat sosialisasi sertifikasi produk halal.